Caranya bisa dengan mengajukan permohonan pengecekan keaslian sertifikat tanah ke kantor ATR/BPN setempat. Proses peralihan nama atas hak tanah karena pewarisan di kantor BPN membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja atau bisa lebih.Sudah tahu bagaimana prosedur dan biaya balik nama rumah di Indonesia? Yuk, langsung saja cek ulasan se